SUKABUMI || Bedanews.com – Ruas jalan Cibeurem_Goalpara yang mengalami kerusakan berlubang, padahal pekerjaan perbaikannya baru beberapa bulan dan sempat mendapat sorotan dari masyarakat, keadaan tersebut mendapat tanggapan dari pihak DPU Kabupaten Sukabumi dan sekarang sudah diperbaiki lagi oleh pihak penyedia jasa mulai tanggal 10 Februari 2026.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi menyampaikan, pihaknya langsung melayangkan surat teguran kepada pihak penyedia jasa (CV. Artha Keradenan) untuk segera melakukan perbaikan, karena sebelumnya telah menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki kerusakan, namun pengerjaan sempat tertunda akibat terkendala faktor cuaca, ujarnya.
Dudu mengatakan, menanggapi adanya aduan dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak pasca perbaikan pada anggaran tahun 2025, ruas jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan oleh pihak kontraktor sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati, maka secara aturan penyedia jasa wajib bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan, tandasnya.











