Bandung.BEDAnews.com
Pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi khususnya media internet, TV serta euforia keterbukaan informasi, semakin menggerus fungsi dan peran pranata-pranata sosial di masyarakat yang berakibat pada semakin longgarnya nilai dan norma sehingga semakin meningkat dan maraknya sikap dan prilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku.
Dengan kenyataan ini peran Komisi Penyiaran Informasi Daerah sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjamin masyarakat memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia cukup signifikan, tetapi kenyataan ini masih menjadi utopia.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Syahrir,SE ketika ditemui BEDAnews. di ruang kerjanya di Bandung menyatakan. “Selama ini yang saya lihat normatif saja, belum ada pelarangan dan teguran, harusnya mereka melakukan pemantauan setiap siaran khususnya di Jawa Barat meskipun mereka punya staf sendiri.”
Terkait dengan hal tersebut Komisi I DPRD jabar meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar untuk menjalankan tugasnya sebaik mungkin dalam mengatasi Penyiaran di Jabar Hal itu penting guna mencegah tayangan yang memberi pengaruh buruk kepada masyarakat
Ditegaskannya. “KPID harus berperan menyeleksi pelbagai tayangan dari lembaga Penyiaran. Jika tidak, dikhawatirkan tayangan yang beredar di masyarakat tidak tersaring dengan baik.”
Hal ini juga dikaitkan dengan kesiapan Komisi I untuk melakukan uji publik dan kelayakan terhadap calon komisioner KPID Jabar.@hermantz












