Kasus korupsi juga kerap dilakukan oleh istri dan anak-anak pelaku, terutama keluarga pejabat pemerintahan.
“Oleh sebab itu, maka di kesempatan ini KPK ingin mengingatkan bahwa ‘teman sakasur salembut’ untuk sama-sama mengingatkan ke depan ke depan. Ke depan ini kita harapkan para pejabatnya amanah, profesional, dan mencegah tindak pidana korupsi melalui keluarga tentunya,” tuturnya.
Dari kasus yang sudah diungkap, Wawan melanjutkan, kebanyakan yang sering terjadi yaitu suap dan gratifikasi, termasuk pemerasan. Jika sudah terlalu terbiasa atau sering mendapatkan hadiah dan gratifikasi, akan ada konflik terhadap tugas dan kewenangan pejabat pemerintahan. Hadiah pemberian yang bersinggungan dengan urusan pejabat pemerintahan itu merupakan cikal bakal gratifikasi.













