Dalam sosialisasi berikutnya, kata Tedy, ada baiknya digelar secara simultan untuk meraih sudut lain yang ikut menggerakkan pembangunan Kota Bandung.
“Ini postiif , contoh PPDB misalnya, kepala sekolah diundang. Kita masih terbatas. Tadi baru dewan beserta istri, OPD dan istri. Camat juga belum, lurah juga belum karena keterbatasan. Ke depan sektor-sektor lain juga harus mendapatkan informasi ini terkait pengetahuan membangun antikorupsi di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi dari KPK inin ke depan tidak ada lagi penindakan, tetapi lebih kepada upaya pencegahan dan pendidikan karakter, serta sistem yang bisa memperbaiki dan mendorong gerakan antikorupsi.
“Ada beberapa hal yang baru, yaitu GOL, atau gratifikasi online. Jadi kalau kita mendapatkan sesuatu, tinggal foto lalu laporkan. Itu kemudahan-kemudahan baru yang menurut kita perlu disosialisasikan. Kemudian ada 198 hotline service KPK. Hal seperti itu penting, jalur komunikasi kita akan mendapatkan sosialisasi dan pembinaan,” ujar Tedy.**













