*Nota Pengantar Perubahan APBD 2026*
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026
H. Andreas mengatakan, penyampaian nota pengantar tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD, selanjutnya, materi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD diharapkan dapat berjalan melalui kolaborasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar diarahkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujarnya.













