Panitia Khusus selanjutnya akan menjalankan tugas pembahasan Raperda sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Budi Azhar menginformasikan bahwa, berdasarkan jadwal hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD, Rapat Paripurna berikutnya akan dilaksanakan pada Jum”at (4 September 2026).
Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026.
Ketua DPRD meminta seluruh fraksi untuk mempersiapkan pandangan umumnya secara optimal sebagai bagian dari proses pembahasan perubahan APBD.
“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” ungkapnya.
Ia berharap, seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, pungkasnya. (EK).













