Ia menambahkan, pembahasan nantinya akan melihat secara lebih spesifik berbagai perubahan dan peningkatan anggaran, termasuk arah alokasi serta penggunaannya, anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. “Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD juga mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.
Perubahan tersebut berdasarkan Surat Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026 perihal: Penyampaian Usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Adapun perubahan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu: semula: Taopik Guntur digantikan oleh: Ruslan Abdul Hakim. Perubahan tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi, tugas dan tanggung jawab masing-masing Alat Kelengkapan DPRD.













