Pembahasan agenda kali ini disampaikan langsung oleh kepala Inspektorat Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif.
Ineu meminta agar para OPD Provinsi Jawa Barat harus berkomitmen tinggi dalam berkinerja demi memberi pelayanan maksinal terhadap publik,
Serta DPRD memberi tenggat waktu 60 hari kepada Inspektorat dan seluruh OPD Jawa Barat, untuk menuntaskan segala kekurangan serta menuntaskan beberapa point yang belum ditindak lanjuti.
Pada ksempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD juga mengapresiasi kinerja Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang dinilai lebih baik dari tahun tahun sebelumnya dalah hal menindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI. @her













