SEMARANG. BEDAnews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat pelajari Peraruran Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan Daerah ( DCD ) ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Ketua BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dana Cadangan Daerah Jawa Barat yang akan disusun yakni untuk pembiayaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 mendatang.
“Kami ke Jawa Tengah cukup senang karena tujuan kita untuk mempelajari Perda Dana Cadangan Daerah berhasil, karena mereka telah memiliki Perda DCD untuk Pilgub Jateng,” ujar Achdar.
Achdar menambahkan keberadaan Ranperda Dana Cadangan Daerah untuk Pilkada Jawa Barat Tahun 2024 ini sangat penting agar ada regulasi yang mengunci anggaran untuk kebutuhan Pilkada di Jawa Barat.













