Bahkan, kata Iwan, pihaknya mengapresiasi bahwa di SMK tersebut ada, jurusan pendidikan “Energi Terbarukan”. Hal itu perlu di garis bawahi sebagai terobosan dalam sistem penjurusan dalam bidang pendidikan. Tentu dengan adanya penjurusan itu dapat diusulkan ke dalam Raperda Rencana Umum Energi Daerah.
“Jadi segala sesuatu produk yang diberikan dan manfaat yang diberikan pemerintah provinsi dalam memanfaatkan energi terbarukan dampaknya bagi lingkungan dan segalanya akan kita ramu masukan-masukan yang kita dapat dari sekolah dan pihak dinas SDM,” kata Iwan.
Hasilnya, tambah Iwan, sudah dapat dirasakan walaupun belum maksimal dan masih memerlukan pengembangan dan riset-riset lanjutan sebagai tahapan penyempurnaan. Tetapi paling tidak, terobosan itu sudah bisa menurunkan angka biaya operasional sekolah dalam menekan biaya listrik.












