Selain itu, program pelatihan kerja harus terhubung langsung dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, serta tidak bersifat seremonial. Sinkronisasi antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan pasar kerja juga perlu diperkuat, termasuk melalui peran SMK, Balai Latihan Kerja (BLK), dan kolaborasi dengan sektor swasta.
“Pengangguran terdidik harus dijawab dengan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan kewilayahan atau money follow territory, di mana intervensi penurunan pengangguran disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kecamatan.
Sementara dalam upaya pengurangan kemiskinan, DPRD menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui bantuan sosial. Transformasi dari perlindungan sosial menuju pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin harus menjadi ruh utama RKPD 2027.












