Toni Wijaya menerangkan, RKPD 2027 bukan sekadar agenda tahunan, melainkan instrumen kunci untuk memastikan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Hal ini terutama dalam menjawab persoalan utama perkotaan seperti pengangguran, kemiskinan, dan isu prioritas lainnya.
“Pengurangan tingkat pengangguran dan penurunan angka kemiskinan harus menjadi prioritas substantif, bukan sekadar target administratif,” ujarnya.
Ia menekankan agar penyusunan RKPD 2027 dilakukan dengan pendekatan yang lebih terukur, lintas sektor, serta berbasis wilayah. Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata.
Dalam upaya menekan angka pengangguran, DPRD Kota Bandung mendorong penguatan penciptaan lapangan kerja produktif, khususnya melalui pengembangan UMKM berbasis kewilayahan, ekonomi kreatif, dan sektor jasa perkotaan.












