BANDUNG, BEDAnews — Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., Wakil Ketua Komisi III, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., Sekretaris Komisi III, H. Sutaya, S.H., M.H., serta Anggota Komisi III, Aan Andi Purnama, S.E., M.M. Inov., dan Dr. Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) penataan jembatan penyebrangan orang (JPO) di Kota Bandung, yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Kota Bandung, di Hotel Grand Preanger Bandung, Senin, 2 Februari 2026.
Kegiatan tersebut, turut dirangkaikan dengan penyerahan surat permohonan serah terima JPO dari PT. Surya Putra Adi Perdana dan PT. Nata Sarana Internusa kepada Pemerintah Kota Bandung.
Dalam paparannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan mengungkapkan pentingnya penataan dan optimalisasi JPO harus berorientasi pada lima prinsip utama yakni keselamatan, kenyamanan, inklusivitas, estetika, dan keberlanjutan.













