Penyerahan DPO Terpidana oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin kepada Tim TABUR Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur pada Kamis 28 Agustus 2025 sekira pukul 04.00 Wita, untuk selanjutnya dilakukan pengawalan pengamanan menuju Kota Kupang dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Kupang. (MN).
Page 3 of 3












