Bandung – bedanews.com – Menanggapi issue penundaan pemilu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono menegaskan, tahapan Pemilu Pilpres dan Legislatif 14 Februari 2024 sudah ditetapkan oleh Komisi II DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu yang dimulai tanggal 1 Agustus 2022 sudah final.
Hal tersebut disampaikan Ono saat Rakor Bidang Pemenangan Pemilu, diikuti oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan KSB BP Pemilu Cabang se-Jabar, di Hotel Horison, Bandung, Senin (14/3).
Dijelaskan dia, saat ini diketahui bersama yang sudah memiliki tiket dalam pencalonan Pilpres / presidential threshold (115 kursi) adalah PDI
Perjuangan dengan 128 kursi sedangkan pesaingnya belum terlihat.
“Hal tersebut perlu di sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa hanya PDI Perjuangan yang siap menghadapi PIlpres 14 Februari 2024,” ujar tegasnya.













