Bandung, BEDAnews – Rekonsiliasi demi kebersamaan ditubuh AAI adalah tugas utama yang harus di wujudkan, walaupun terasa berat tapi itulah sebuah tantangan yang harus di hadapi.
Hal itu disampaikan ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI Arman Hanis saat menghadiri Rapat Anggota Cabang AAI Bandung, dengan tema, KEKUATAN PENGABDIAN LOYALITAS, INTEGRITY & SOLIDITY yang diselenggarakan di El Royalty Hotel pada Jumat 9/12/2022
Menururt Arman Hanis pihaknya memberi batas waktu kepada para ketua umum AAI selama 6 bulan sejak Munas VI Makasar digelar, untuk melakukan rekonsiliasi dengan tujuan untuk menjadikan AAI satu. Batas waktu 6 bulan akan berakhir pada tanggal 25 Desember 2022.
“Seandainya sampai dengan batas waktu yang telah ditenttukan tidak ada rekonsiliasi, maka kita akan tetap berjalan, dan nanti anggota bisa menilai dengan sendirinya”. tutur Arman Hanis.
Dalam kesempatan tersebut Arman Hanis mengatakan di awal kepemimpinannya akan lebih dulu fokus melakukan rekonsiliasi, untuk menyatukan kembali AAI yang mengalami perpecahan.
Sementara itu Ketua DPC AAI Wenda S. Aluwi, S.H., didampingi para pengurus mengatakan bahwa dalam melakukan langkah langkah organisasi ini harus berpedoman kepada AD/ART
Menurutnya setelah adanya tiga ketua umum AAI, harapannya untuk melaksanakan rekonsiliasi, tetapi hal belum terwujud.
“Kami pernah berkirim surat kepada tiga ketua umum AAI mengenai rekonsiliasi demi terwujudnya AAI satu, namun hal itu semakin sulit dilakukan mengingat ada dua ketua umum AAI yang mendirikan cabang – cabang” tambah Wenda.
Akhirnya sampai batas waktu 6 bulan yang telah ditentukan, DPC AAI Bandung menggelar Rapat Anggota Cabang, untuk menentukan ketua umum.
Wenda menambahkan dalam penentuan ini, tidak bisa di tentukan oleh ketua DPC, tetapi harus keseoakatan dengan semua anggota.
“Alhamdulillah sudah diputuskan bahwa 100% DPC AAI Bandung tunduk, taat dan patuh pada hasil Munas VI di Makasar yang telah mempiliih Arman Hanis sebagai ketua umum DPP AAI”, tambah Wenda.