Demak – bedanews.com – Transparansi anggaran menjadi bagian penting agar alokasi dan pelaksanaan dapat sesuai perencanaan serta tidak terjadi penyimpangan.
Atas pertimbangan tersebut, Polres Demak menggelar sosialisasi DIPA anggaran TA 2023 di aula Mapolres yang dihadiri Wabup, Dandim yang diwakili, Kajari & unsur Forkompimda, Jum’at (9/12/2022).
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, diadakannya sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk transparansi terkait anggaran Polres Demak, termasuk guna mengetahui jumlah dukungan anggaran masing-masing satker jajaran.
“Tujuan kami untuk mengintensifkan pencegahan potensi penyimpangan, sekaligus untuk peningkatan pelayanan publik yang akan diselenggarakan Polres Demak,” katanya.
Pada tahun 2023, lanjut dia, Polres Demak mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 121,4 miliar yang terdiri atas anggaran belanja, yaitu belanja barang, pegawai dan belanja modal.