• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terbukti Melakukan Penipuan Jual Beli Tanah, HJ Emmy Suryani di Vonis 6 Bulan Percobaan

Terbukti Melakukan Penipuan Jual Beli Tanah, HJ Emmy Suryani di Vonis 6 Bulan Percobaan

Boed by Boed
21 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Sidang  perkara penipuan dan penggelapan jual beli tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung. Sidang dengan agenda putusan tersebut digelar pada Kamis 20 Januari 2022.

Menurut surat dakwaan, sekitar bulan Agustus 2011 Alvin Benjamin Tjandra  membeli sebidang tanah dari HJ Emmy  Suryani Daulay yang terletak di Blok Reumah Eurih Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka seluas 8989 m2, melalui perantara H. Imam Suherman.

Dalam proses jual beli tersebut Hj Emmy selaku penjual  dengan Alvin selaku pembeli tidak dipertemukan. Semua proses pembelian tanah tersebut diurus oleh H Imam Suherman sampai dibuatlah Akta Jual Beli (AJB) di PPAT Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka.

Pada tanggal 25 Agustus 2011 terbitlah AJB Nomor 814/2011 dimana dalam Akta Jual Beli tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak antara pembeli dan penjual.

BeritaTerkait

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kakan BPN Garut Buka Sertipikasi Tanah Masyarakat Melalui PTSL

Next Post

Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Vandalisme Tembok Babakan Siliwangi

Related Posts

TNI-POLRI

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI AL Meulaboh Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Tiga Kabupaten

2 Februari 2026
Ekonomi

Tinggal Enam Korban Longsor Cisarua yang Belum Ditemukan

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Lanal Bintan Dukung Ketahanan Pangan Melalui Kegiatan Panen Perdana Padi Gogo, Perkuat Sinergi TNI–Masyarakat

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI AL Meulaboh Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Kabupaten Tamiang

2 Februari 2026
Next Post

Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Vandalisme Tembok Babakan Siliwangi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021