• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kakan BPN Garut Buka Sertipikasi Tanah Masyarakat Melalui PTSL

Kakan BPN Garut Buka Sertipikasi Tanah Masyarakat Melalui PTSL

Ridhwan by Ridhwan
21 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut – bedanews.com – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Garut menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Administrasi dan Pengumpul Data Pertanahan untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022.

Pelantikan tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Garut, Jum’at (21/1/22).

Adapun acara dibuka Kepala Kantor BPN Kabupaten Garut, H. Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah oleh seluruh panitia PTSL 2022.

BeritaTerkait

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris sosialisasikan program MBG di Salatiga

Sosialisasi Program MBG: Muh Haris Tegaskan Peran Gizi dan Ekonomi dalam Membangun Generasi Unggul

22 April 2026

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026

Kepala Kantor BPN Kabupaten Garut, H. Nurus Sholichin menuturkan, pelantikan panitia ajudikasi adalah satuan tugas yang dibuat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Garut untuk membantu pihaknya dalam rangka percepatan sertifikasi hak atas tanah yaitu PTSL.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Rastik Ubah Sampah Menjadi Karya Yang Bernilai Ekonomis

Next Post

Terbukti Melakukan Penipuan Jual Beli Tanah, HJ Emmy Suryani di Vonis 6 Bulan Percobaan

Related Posts

Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris sosialisasikan program MBG di Salatiga
News

Sosialisasi Program MBG: Muh Haris Tegaskan Peran Gizi dan Ekonomi dalam Membangun Generasi Unggul

22 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
TNI-POLRI

IRKORMAR PIMPIN AUDIT KINERJA 2026: WUJUDKAN GOOD & CLEAN GOVERNANCE KORPS MARINIR DI WILAYAH SURABAYA

22 April 2026
Edukasi

Jangan Karena Kartu Keluarga Tidak Valid, tegas H. Osin: Ratusan Warga Terputus Pendidikannya

22 April 2026
Ragam

PN Depok Lantik Dan Ambil Sumpah Dua Panitera Muda

22 April 2026
Next Post

Terbukti Melakukan Penipuan Jual Beli Tanah, HJ Emmy Suryani di Vonis 6 Bulan Percobaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021