• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Terbukti Melakukan Penipuan Jual Beli Tanah, HJ Emmy Suryani di Vonis 6 Bulan Percobaan » Halaman 2

Terbukti Melakukan Penipuan Jual Beli Tanah, HJ Emmy Suryani di Vonis 6 Bulan Percobaan

Boed by Boed
21 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu ada juga saksi-saksi yang menandatangani Akta Jual Beli tersebut antara lain saksi H Syafarudin Hasibuan yang juga suami terdakwa, saksi H.M Toto Masta (Kepala Desa Palasah), saksi H. Oo Suhro (Sekdes Desa Palasah) saksi Aminuddin, S.Sos, MM  selaku PPAT/ Camat Kecamatan Kertajati).

Harga yang disepakati dalam jual beli tanah tersebut sebesar Rp. 143.824.000,- dan dibuatkan kwitansinya.

Selanjutnya pada bulan September 2013 Alvin Benjamin Tjandra menjual tanah tersebut kepada Poniman Halim melalui perantara H. Imam Suherman seharga Rp. 332.539.000.

Lalu dibuatlah Akta Jual Beli di PPAT Kecamatan Kertajati dan terbitlah Akta Jual Beli (AJB) Nomor 830/2013 tanggal 11 September 2013.

BeritaTerkait

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026

Kemudian sekitar bulan Maret 2019 Poniman Halim  akan mensertifikatkan tanah tersebut ke BPN Majalengka,  akan tetapi BPN Majalengka menyatakan bahwa tanah yang terletak di Blok Reumah Eurih Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka tersebut sudah bersertifikat dengan Nomor Sertifikat SHM 410 atas nama HJ Emmy Suryani Daulay dan sudah balik nama atas nama Ani Rosuliani.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kakan BPN Garut Buka Sertipikasi Tanah Masyarakat Melalui PTSL

Next Post

Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Vandalisme Tembok Babakan Siliwangi

Related Posts

Ekonomi

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026
TNI-POLRI

Dansatgas: Pengerjaan Rabat Jalan Capai 35 Persen

27 April 2026
TNI-POLRI

Cegah Longsor, Satgas Perkuat Bangunan Tanggul Penahan Jalan

27 April 2026
TNI-POLRI

Bantu Olah Lahan, Upaya Babinsa Kodim Ponorogo Sejahterakan Petani 

27 April 2026
TNI-POLRI

Tinjau Rehab RTLH, Dansatgas: Nanti Rumahnya Dirawat

27 April 2026
News

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026
Next Post

Polisi Tangkap Salah Satu Pelaku Vandalisme Tembok Babakan Siliwangi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021