Pendopo Purwakarta didirikan pada masa kolonial Hindia Belanda, yakni pada masa pemerintahan Bupati Karawang R.A.A Sastradhiningrat I sekira tahun 1854-1863. Purwakarta merupakan ibu kota Karesidenan Karawang pada saat itu.
Sedangkan Gedung Negara didirkan di tengah lingkungan pemerintahan Kabupaten Purwakarta, yang dahulunya merupakan tempat tinggal para Bupati Purwakarta, yang biasa disebut padaleman karena bupati pada waktu itu biasa disebut dalem oleh rakyatnya. Bangunan ini merupakan suatu kesatuan dengan pendopo.
Dikatakannya juga, selain melakukan pengkajian Pendopo dan Gedung Negara untuk pemeringkatan status cagar budaya Provinsi Jawa Barat, tim juga mengkaji Gedung eks Karesidenan atau gedung eks Bakorwil Purwakarta yang usianya dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk dijadikan cagar budaya.













