KOTA BANDUNG, – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengajukan permohonan pemeringkatan pendopo sebagai cagar budaya peringkat provinsi.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, kemudian mengirimkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk melakukan pengkajian.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Benny Bachtiar melalui Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbud Jawa Barat Febiyani mengatakan, tim melakukan pengkajian pada 18 -20 Mei 2023 di Kabupaten Purwakarta.
“Bupatinya bersurat ke Gubernur untuk memohon pemeringkatan status cagar budaya, yaitu Pendopo dan Gedung Negara, untuk menjadi agar budaya Provinsi Jawa Barat,”ujar Febiyani Selasa (30/5/2023).













