Ia menambahkan bahwa, peran PPID pelaksana di Kecamatan sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik. Selain itu, layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi wadah komunikasi dia arah antara Pemerintah dan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Tim Diskominfo juga menyampaikan materi mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan, standar layanan informasi publik, pengelolaan kehumasan Pemerintah, serta strategi publikasi kegiatan Kecamatan agar lebih informatif dan transparan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Diskominfosantik berharap, agar PPID pelaksana di tingkat Kecamatan dapat menjalankan fungsinya secara optimal, sehingga keterbukaan informasi publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah. (Tayang Progresif).












