Sabang,- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sabang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang yang dipimpin Pasintel Lanal Sabang Kapten Laut (T) Surahman melaksanakan kegiatan penindakan hukum terhadap salah satu rumah berinisial “A” yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, bertempat di Kawasan Krung Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil pemantauan tim gabungan di lapangan. Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan berhasil mengamankan yang diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti, tersangka pemilik barang haram tersebut berhasil lolos melalui pintu belakang setelah dilakukan pengejaran. Proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut saat ini masih dilakukan oleh Lanal Sabang dan BNN Kota Sabang untuk mengungkap jaringan yang terlibat.













