• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dishub Kota Bandung Godok Aturan Derek Kendaraan Pelanggar Parkir » Halaman 2

Dishub Kota Bandung Godok Aturan Derek Kendaraan Pelanggar Parkir

alief firdaus by alief firdaus
11 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
Kepala Bidang Pengendalian Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara

Kepala Bidang Pengendalian Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asep menuturkan bahwa dalam rancangan aturan derek yang tengah digodok tersebut tidak hanya memindahkan kendaraan ke tempat penampungan sementara, yang kini sudah dipersiapkan di area Leuwipanjang. Namun, juga memberlakukan sejumlah denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar.

Sebagai rancangan awalnya, bagi pelanggar kendaraan ruda dua atau roda tiga dikenai denda sebesar Rp245.000 per tindakan dengan ditambah biaya inap Rp136.000 per malam. Kemudian bagi mobil atau roda empat dijatuhi denda pertindakan pelanggaran sebesar Rp525.000 dan biaya inap Rp304.000 per malam. Kemudian kendaraan yang lebih dari roda empat didenda Rp1.050.000 per tindakan dan biaya inap per malamnya Rp. 124.000.

“Angka ini masih sementara yang ada di Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dan sudah berdasarkan kajian. Kami di sini bukan untuk mencari PAD tapi memberikan efek jera,” tegasnya.

BeritaTerkait

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Dewan Jabar Tawarkan Peluang Garap BIJB ke Dubes Inggris

Next Post

Wali Kota Bandung: Calo CPNS Jangan Dipercaya

Related Posts

TNI-POLRI

Editorial Meet and Greet Puspen TNI Bersama Media

15 Juli 2025
Headline

Pimpinan Ombudsman dan Fajar Nurcahyono Tinjau Pembinaan Warga Binaan Lapas Sukamiskin

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit Korem 012/TU Rawat Lahan Hanpangan, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasiter Korem 012/TU Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Kabupaten Aceh Barat

15 Juli 2025
Ragam

Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang

15 Juli 2025
TNI-POLRI

Kasdim 0107/Aceh Selatan Hadiri Malam Penobatan Duta Wisata, Berpesan Jadi Motor Penggerak Peningkatan Pariwisata

15 Juli 2025
Next Post
walikota Bandung Oded M. Danial

Wali Kota Bandung: Calo CPNS Jangan Dipercaya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021