• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dishub Kota Bandung Godok Aturan Derek Kendaraan Pelanggar Parkir

Dishub Kota Bandung Godok Aturan Derek Kendaraan Pelanggar Parkir

alief firdaus by alief firdaus
11 Februari 2020
in Tak Berkategori
0
Kepala Bidang Pengendalian Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara

Kepala Bidang Pengendalian Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) penderekan bagi kendaraan yang parkir sembarangan, masih digodok Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Selain menegakan ketertiban berlalulintas, aturan ini disiapkan sebagai langkah untuk mengurangi kemacetan.

Kepala Bidang Pengendalian Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menyatakan bahwa tujuan dari aturan tersebut tak lain guna memberikan efek jera kepada para pengendara yang kerap memarkir kendaraan di sembarang tempat.

“Di awal kita inovasi penempelan stiker tapi tidak ada efek jera. Dengan menggembok juga tidak ada efek jera. Malah dengan gembok ini juga kami dua kali kerja karena setelah digembok pelanggarnya datang hanya buat surat perjanjian terus kami datang lagi buka gembok. Terus cabut pentil juga sama tidak ada efek jera,” ucap Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (11/2/2020).

BeritaTerkait

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Dewan Jabar Tawarkan Peluang Garap BIJB ke Dubes Inggris

Next Post

Wali Kota Bandung: Calo CPNS Jangan Dipercaya

Related Posts

TNI-POLRI

Aksi Sigap Prajurit Kodim 1715/Yahukimo Mengevakuasi Para Pendulang Emas Yang Menjadi Korban Pembunuhan oleh OPM di wilayah Yahukimo

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-78 Korpasgat

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Latihan Lapangan Kodim Tulungagung, Wujudkan Sinergi Penanggulangan Bencana Alam

13 Oktober 2025
News

Gubernur Kalsel Lantik Para Pejabat Tinggi Pratama, Fatkhan Jabat Kepala BPKAD Provinsi Kalsel

13 Oktober 2025
News

BPN Kepri Gencarkan Transformasi Layanan, Perkuat SDM dan Jalin Sinergi Strategis dengan BRI

13 Oktober 2025
TNI-POLRI

Prajurit Konga 2025 Terima Penghargaan UN Medal Setelah 6 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon

13 Oktober 2025
Next Post
walikota Bandung Oded M. Danial

Wali Kota Bandung: Calo CPNS Jangan Dipercaya

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021