• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

kris by kris
4 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


“Dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi, tindakan yang diambil selama tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan pasti memengaruhi operasi pengadilan. Ketidakprofesionalan dalam proses tersebut dapat menyebabkan lembaga peradilan gagal memberikan keadilan yang substansial,” ungkap Djuyamto dalam sidang terbuka promosi doktornya yang berlangsung di Aula Gedung 3 UNS, Solo, Jum’at (31/1/2025) lalu.

*Penetapan Tersangka oleh Hakim: Sebuah Langkah Berani*

Gagasan Djuyamto ini sendiri berawal dari pengalamannya saat mengadili kasus kehutanan di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana ia pertama kali menetapkan seorang saksi sebagai tersangka. Tindakan ini, yang sebelumnya belum pernah dilakukan dalam sistem peradilan Indonesia, sempat mengejutkan kejaksaan.

BeritaTerkait

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025

Penolakan Amplop dari Gubernur Jabar: RT Gen Z Arya Beri Pelajaran kepada KDM, Uang Bukan Segalanya

17 Juli 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Tokoh Kabupaten Bandung H. Osin Permana: Jangan Kebijakan Pendistribusian Gas 3kg Melahirkan Monopoli

Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Related Posts

Ragam

Dugaan Pengoplosan Beras: Gubernur Pramono Perlu Segera Nonaktifkan Pimpinan PT. FSTJ dan Jalankan Tujuh Langkah Penting!

17 Juli 2025
Ragam

Penolakan Amplop dari Gubernur Jabar: RT Gen Z Arya Beri Pelajaran kepada KDM, Uang Bukan Segalanya

17 Juli 2025
Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Ragam

KAI Properti Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Pemasangan PLTS di Fasilitas KAI

16 Juli 2025
Ragam

Tata Ruang Jadi Kunci Perizinan Berusaha, Kemendagri Dorong Percepatan Penyelesaian Rencana Tata Ruang Daerah

16 Juli 2025
Ragam

PERSONEL DISLITBANGAL ANTUSIAS NOBAR PRA RILIS FILM “BELIEVE: THE ULTIMATE BATTLE”

16 Juli 2025
Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021