• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

kris by kris
4 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Lewat disertasi berjudul “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, mengajukan gagasan kontroversial bahwa hakim seharusnya bisa menetapkan saksi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Djuyamto, seorang Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kemarin.

Menurut Djuyamto, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sering melibatkan banyak pihak dan terkadang penyelidikan serta penuntutan tidak berjalan secara profesional. Hal ini, menurutnya, bisa menghambat tercapainya keadilan substantif.

Dalam disertasinya, Djuyamto mengemukakan bahwa, penetapan tersangka oleh hakim diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan, terutama ketika fakta dan bukti di persidangan menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

BeritaTerkait

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kabupaten Garut, Dorong Kemandirian Masyarakat

14 Januari 2026

Resmikan Renovasi Kantor Baru, PWI Kapuas Perkuat Komitmen Pers Profesional dan Berintegritas

14 Januari 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Tokoh Kabupaten Bandung H. Osin Permana: Jangan Kebijakan Pendistribusian Gas 3kg Melahirkan Monopoli

Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Related Posts

Ekonomi

YBM BRILiaN Resmikan Balai Rakyat Indonesia di Kabupaten Garut, Dorong Kemandirian Masyarakat

14 Januari 2026
Ragam

Resmikan Renovasi Kantor Baru, PWI Kapuas Perkuat Komitmen Pers Profesional dan Berintegritas

14 Januari 2026
Ragam

Menkeu: Selaraskan Tiga Mesin Pertumbuhan, untuk Ekonomi Berkelanjutan

14 Januari 2026
Ragam

Survei HAI: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Mencapai 78,3 Persen

14 Januari 2026
Ekonomi

Program Family Strengthening, Wakil Ketua YBM BRILiaN Region 9: Bantuan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kemandirian Keluarga

14 Januari 2026
DUET MAUT-Gubernur Pramono Anung Wibowo dan Wakil Gubernur Rano Karno-Sugiyanto (SGY)-Emik. (Foto Ist).
Ragam

Duet Pramono Anung–Rano Karno Perlu Mengganti Kepala Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma

14 Januari 2026
Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021