• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Januari 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Disertasi “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, Djuyamto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

kris by kris
4 Februari 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Lewat disertasi berjudul “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”, mengajukan gagasan kontroversial bahwa hakim seharusnya bisa menetapkan saksi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Djuyamto, seorang Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo kemarin.

Menurut Djuyamto, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang sering melibatkan banyak pihak dan terkadang penyelidikan serta penuntutan tidak berjalan secara profesional. Hal ini, menurutnya, bisa menghambat tercapainya keadilan substantif.

Dalam disertasinya, Djuyamto mengemukakan bahwa, penetapan tersangka oleh hakim diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan, terutama ketika fakta dan bukti di persidangan menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka.

BeritaTerkait

Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu, Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

7 Januari 2026
Muhammad Ridwan Fauzi Raih Doktor Pendidikan Islam  di UIN Bandung/Bedanews.com/brajamusti

Temukan Model Pembelajaran Bermakna Berbasis Video Digital, Muhammad Ridwan Fauzi Raih Doktor di UIN Bandung

7 Januari 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Tokoh Kabupaten Bandung H. Osin Permana: Jangan Kebijakan Pendistribusian Gas 3kg Melahirkan Monopoli

Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Related Posts

Ragam

Menteri Nusron: Kepastian dan Transparansi Waktu, Jadi Kunci Pelayanan Pertanahan

7 Januari 2026
Muhammad Ridwan Fauzi Raih Doktor Pendidikan Islam  di UIN Bandung/Bedanews.com/brajamusti
Edukasi

Temukan Model Pembelajaran Bermakna Berbasis Video Digital, Muhammad Ridwan Fauzi Raih Doktor di UIN Bandung

7 Januari 2026
Headline

Kok Bisa! Bekas Timbunan Tanah Galian Perumda Air Minum Tirta Raharja Bikin Truk Terguling

6 Januari 2026
Ragam

Bukan Operasi Penangkapan Biasa: Strategi Perang AS Berbasis Pusat Gravitasi

6 Januari 2026
Ragam

Jurnalisme di Persimpangan 2026, Menguji Nyali Demokrasi di Bawah Bayang KUHP Baru

6 Januari 2026
Ragam

115 Karyawan Kemenag Kabupaten Sukabumi, Peroleh ANUGRAH SATYALENCANA KARYA SETYA dari Pemerintah RI

5 Januari 2026
Next Post

Indonesia di Persimpangan Digital, Publikom Gama Dorong Kedaulatan Komunikasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021