• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara: Itu Tidak Benar!

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara: Itu Tidak Benar!

kris by kris
2 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Beredar isu di masyarakat, dengan tidak berlakunya girik, verponding, dan letter c, tanah yang belum bersertipikat mulai tahun 2026 akan diambil negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi menegaskan bahwa, informasi tersebut tidak benar.

“Jadi informasi terkait tanah girik yang tidak didaftarkan hingga 2026 nanti tanahnya akan diambil negara itu tidak benar,” terang Asnaedi dalam keterangannya pada Senin (30/06/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Asnaedi menjelaskan, sedari dulu, girik, verponding dan bekas hak lama lainnya bukan menjadi alat bukti kepemilikan tanah, namun dapat menjadi petunjuk bahwa di dalam sebidang tanah itu dulunya adanya bekas kepemilikan hak/hak adat. “Ini seperti yang tertuang di UU Nomor 5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang mana bekas hak lama seperti girik ini dapat dilakukan pengakuan, penegasan dan konversi sesuai peraturan,” terangnya.

BeritaTerkait

Korban Meninggal Terseret Arus Sungai Ciapus itu Bernama Dina dari 5 Orang Warga Hanyut

15 April 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, melakukan monitoring sekaligus penguatan kesiapan pelayanan keimigrasian bagi calon Jemaah Haji tahun 2026 Embarkasi Kertajati di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon

Imigrasi Cirebon Matangkan Pelayanan Haji 2026, 17.566 Jemaah Embarkasi Kertajati Siap Berangkat

15 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kepala BKAD Kab. Bandung Erwan sangat Mengapresiasi dan Sampaikan Selamat Hari Bhayangkara ke 79

Next Post

Produk Desa Siap Go Global, Pos Indonesia Siapkan Logistik Modern

Related Posts

Headline

Korban Meninggal Terseret Arus Sungai Ciapus itu Bernama Dina dari 5 Orang Warga Hanyut

15 April 2026
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra, melakukan monitoring sekaligus penguatan kesiapan pelayanan keimigrasian bagi calon Jemaah Haji tahun 2026 Embarkasi Kertajati di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon
News

Imigrasi Cirebon Matangkan Pelayanan Haji 2026, 17.566 Jemaah Embarkasi Kertajati Siap Berangkat

15 April 2026
Headline

Info untuk Teman! Membahas Tentang Kunker DPRD Kab. Bandung

15 April 2026
News

Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jum’at

15 April 2026
News

Menkop Ferry Juliantono Ajak MUI Dakwah Ekonomi: Saatnya Umat Islam Punya Pabrik Sendiri

15 April 2026
News

Kritik Keras GTI: Pansel Open Bidding Harus Independen dan Bisa Diaudit

15 April 2026
Next Post

Produk Desa Siap Go Global, Pos Indonesia Siapkan Logistik Modern

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021