Ia menegaskan, siapapun aktor yang diduga melakukan kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya. “Sampai kapan sikap hidup yang kejam dan brutal seperti itu dihentikan?,” katanya.
Direktur PAK-HAM Papua juga mengemukakan, negara berada dalam kontrol dan operasi melalui Tentara Nasional Indonesia dan Polisi dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tanah Papua. Di sisi lain muncul respons balik perlawanan melalui organisasi Papua Merdeka (OPM) sejak awal 1960-an sampai saat ini.
Maka, situasi dan kondisi kehidupan di tanah Papua masih cenderung identik dengan konflik dan kekerasan, dan anak manusia yang tidak berdosa terus dikorbankan.
“Sangat disayangkan beberapa pihak terlibat dalam lingkaran kekerasan atas nama keyakinan dan idiologinya masing-masing, dan kejadian brutal dan kejam seperti penyiksaan, pembunuhan, mutilasi dan bentuk kejahatan lainnya masih terjadi pada 2025 ini,” ujarnya.