Sehingga kamar DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dihuni juga oleh anggota dari unsur non-partai. Ini sudah diterapkan di beberapa negara (12 negara di Uni Eropa dan Afrika Selatan), dimana DPR mereka juga dihuni oleh anggota dari unsur non-partai yang juga dipilih melalui pemilu legislatif.
Kembali ke pemilihan kepala daerah melalui perwakilan (secara tidak langsung). Di beberapa negara juga diterapkan. Tetapi variasi dan polanya berbeda-beda. Sistem ini juga ditemukan di negara-negara yang menganut sistem parlementer atau pemerintahan lokal dengan model “council-manager”.
Amerika Serikat: Meskipun banyak walikota dipilih secara langsung, beberapa pemerintahan daerah di AS, terutama yang menggunakan sistem Council-Manager Government, memilih kepala eksekutif (disebut manajer kota) melalui dewan perwakilan. Manajer kota ini merupakan seorang profesional yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada dewan kota, bukan dipilih langsung oleh rakyat.












