BANDUNG,- Tak terima dengan pernyataan Hotman Paris Hutapea, pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung, ramai-ramai melaporkannya ke Polda Jawa Barat, Kamis (21/4) petang.
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung Roely Panggabean mengatakan, langkah yang diambil para pengacara itu, karena pernyataan Hotman Paris dinilai membuat keresahan.
Menurut dia, Hotman Paris di media massa maupun medsos menyatakan, bahwa kepengurusan Peradi Oto Hasibuan tidak sah.
“Pernyataan-pernyataan dia (Hotman Paris) dalam konferensi pers ataupun di IG (Instagram) yang disebarkan luas, dimana isinya sangat menyesatkan. Dan saya sebagai Ketua Peradi Bandung perlu melindungi anggota saya agar tidak terprovokasi oleh apa yang diucapkan Hotman Paris,”ucap Roely kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat.













