Ditambahkan Roely, dirinya berusaha menahan anggota Peradi menggeruduk ke Jakarta.
Sebagai pengacara yang mengetahui hukum dan taat hukum, maka langkah yang diambil menurut Roely adalah melalui jalur hukum dengan melaporkan Hotman Paris ke Polda Jawa Barat.
“Kita merasa menjadi terhina. Saya sangat tersinggung dengan pernyataan Hotman Paris,”ujar dia.
Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jawa Barat terkait laporan tersebut, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
“Ya, kami serahkan sepenuhnya pada penyidik,” pungkasnya. (nie)
Page 4 of 4













