• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Dinas PU Cimahi Tak Bertanggungjawab Soal PHK

Dinas PU Cimahi Tak Bertanggungjawab Soal PHK

Asep Budi by Asep Budi
6 Maret 2013
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDAnews

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi mengaku tak bertanggungjawab soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pegawai rusunawa. Pasalnya hal itu merupakan persoalan Perusahaan Daerah Jatimandiri (PDJM).

“Soal PHK tak akan mengganggu dalam perekrutan calon pegawai harian rusnawa Cibeureum, Cigugur dan Leuwigajah, karena PHK merupakan persoalan di Perusda,” kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi Metty Mustika kepada wartawan, Rabu (6/3).

Menurutnya, perekrutan calon pegawai rusunawa sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nom0 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nom2 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusda Jatimandiri. Setelah dilakukan serah terima dari PDJM pada 12 Februari lalu, Dinas PU melakukan perekrutan calon pegawai harian untuk tenaga keamanan, teknis dan kebersihan.

“Kami akan merekrut 14 calon pegawai untuk rusunawa Cigugur, 11 orang untuk Rusunawa Cibeureum dan 10 orang untuk rusunawa Leuwigajah, yang dilakukan tim indpenden. Tim itu merupakan hasil pelelangan,” katanya.

Dalam Perda tersebut, kata Metty, salah satunya adalah soal pengembalian pengelolaan rusunawa yang sebelumnya dikelola PDJM diserahterimakan lagi kepada Pemkot Cimahi, dalam hal ini Dinas PU Kota Cimahi. Dalam pengumuman penerimaan calon pegawai rusunawa, pendaftaran dilakukan sejak 5 Maret sampai 7 Maret 2013, sedangkan seleksi akan dilakukan pada 9 Maret 2013.

Sebelumnya, Kuasa Hukum 6 pegawai PDJM yang di PHK, Yoga Indra meminta supaya Dinas PU Kota Cimahi jangan dulu melakukan penerimaan pegawai rusunawa, karena masih ada proses hukum yang dilakukan terkait PHK yang dilakukan Direktur PDJM kepada pegawainya. (Bubun M) 

BeritaTerkait

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Previous Post

Penempatan Jabatan Struktural Pemkot Cimahi Disoal

Next Post

Jangan Jadikan PNS sebagai Objek Politik

Related Posts

TNI-POLRI

Kodim Banyumas Rampungkan Pembangunan Jalan dan Perluas Akses Air Bersih

8 November 2026
TNI-POLRI

Dandim Ponorogo Hadiri Health Creativ Showcase Hari Kesehatan Nasional Tahun 2026

8 November 2026
Ragam

Metamorfosa (Pelajaran) dari Joko Widodo (1)

8 November 2026
Ragam

Republik di Balik Barikade: Menghitung Nalar Demokrasi di Bawah Bayang-Bayang Sepatu Laras

8 November 2026
Ragam

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Komisi Pemilihan Umum Ke-73

8 November 2026
TNI-POLRI

Danrem Erwin Jabat Danup Pemakaman Sertu Heri, Prajurit TNI AD yang Gugur dalam Misi Karhutla

8 November 2026
Next Post

Jangan Jadikan PNS sebagai Objek Politik

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021