• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » PPDB 2024. Disdik Jabar Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

PPDB 2024. Disdik Jabar Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri

herz by herz
8 Mei 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG. BEDAnews.com  – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Tahun 2024.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, untuk tahun ini kuota PPDB di Jabar mencapai 300.000.

“Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs,” ucap Wahyu, usai Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (8/5/2024).

Namun menurut Wahyu, terkait sebaran ada sedikit kendala karena dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum ada sekolah negeri.

BeritaTerkait

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026

Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI), Resmi Berganti Pena Muslim Bersatu

27 April 2026

“Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut,” kata Wahyu.

“Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen,” imbuhnya.

Wahyu memaparkan pula bahwa untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung _masukin_ ke sekolah terdekat,” ujarnya.

Sementara untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan.

Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di  _website_ Dinas Pendidikan Jabar.

‘Untuk komunikasi pertanyaan, kita menggunakan AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab di situ, kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, kita masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas, dan kantor Disdik Jabar,” jelasnya.

Wahyu menegaskan pula bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara diluar aturan yang sudah ditentukan.

“Ada tindakan tegas. Kalau itu dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemprov. Tapi kalau perbuatannya berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal kami. Kita akan sesuaikan dengan ketentuan,” ungkapnya.

“Kami berterima kasih dengan Forkopimda yang sangat komitmen dan _support_. Ada penandatanganan komitmen bersama yang di dalam _item_-nya sangat mendukung PPDB lebih bersih,” pungkas Wahyu.@herz

 

Previous Post

KICK OFF PPDB JABAR 2024 . Bey Machmudin: Tak Ada “Titip Titipan

Next Post

Kunjungan Bersama Dubes Australia ke Perumda Air Minum Tirta Raharja Terkait Perubahan Iklim

Related Posts

Ragam

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Ragam

Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI), Resmi Berganti Pena Muslim Bersatu

27 April 2026
Ragam

“Off-Ramp dalam Darurat Amunisi: Mengapa AS Memilih Gencatan, Bukan Serangan Besar ke Iran”

27 April 2026
Ragam

Rekam Jejak Sang Maestro Hukum Dr Masyhudi dari Kota Semarang, Jabat Irjen Kemendes

27 April 2026
Ragam

Law Firm Ratakan & Partners: Polisi Bandung Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan Advokat

27 April 2026
TNI-POLRI

Pembangunan Rumah Terus Digenjot, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

27 April 2026
Next Post

Kunjungan Bersama Dubes Australia ke Perumda Air Minum Tirta Raharja Terkait Perubahan Iklim

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021