Bandung, Bedanews.com
Sebanyak 22 finalis mengikuti Grand Final dan Penganugerahan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang berlangsung di Gedung Anwar Musaddad, Kamis (19/9/2024).
Dengan menghadirkan tiga juri: Novia Deviyanti, M.Pd., C.Me., Komisi Informasi Jawa Barat; Sandri Wiguna, S.Pd., Pinilih Jajaka Budaya Jawa Barat; Eryanti Nurmala Dewi, S.Sos., CPSP., CETP., CLMA., CPHRM., PPID UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Founder dan Trainer SPEAKin yang dibuka oleh Rektor Prof. Rosihon Anwar, M.Ag.
Dalam sambutannya, Prof Rosihon menyampaikan tentang pemilihan duta ini menjadi ikhtiar untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik menjadi komitmen bersama pimpinan demi meraih badan publik dengan kualifikasi lembaga informatif.
Menjaga Tradisi Keterbukaan Informasi
Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dibentuk dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Menteri Agama menetapkan Pejabat Pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 200 Tahun 2012 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama yang telah diperbaharui menjadi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 533 Tahun 2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama;
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama dan Atasan PPID Kementerian Agama; Keputusan Menteri Agama (PMA) Nomor 657 Tahun 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama.
Menurutnya, pemilihan Duta KIP diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi. “Cara memberikan pelayanan prima baik di lingkungan kampus, maupun masyarakat, karena keterbukaan informasi bukan hanya amanat undang-undang, tapi menjadi salah satu program prioritas UIN Bandung dalam mewujudkan good university governance. Inilah komitmen kita dalam memberikan pelayanan prima, meskipun ini tidak mudah, tapi kita sadar masyarakat harus tahu apa yang dikerjakan kampus, karena sangat dinantikan masyarakat dan menjadi media promosi kampus sebab para finalis ini para influencer dengan followers terbanyak. Oleh karena itu, keberadaan duta Keterbukaan Informasi Publik 2024 ini sangat relevan, mengingat dunia literasi mahasiswa terhadap website kampus UIN Bandung masih rendah daripada medsos, karena dunia mereka sangat akrab dengan instagram, tiktok. Website dianggap rumit, dengan begitu duta ini sangat penting untuk menyebarkan informasi UIN Bandung kepada masyarakat luas,” jelasnya.
Koordinator PPID Pelaksana, Dian Nuraiman, M.Si., M.Sc., Ph.D. melaporkan kegiatan ini sebagaimana arahan dari Ketua PPID Utama, Prof. Tedi Priatna, M.Ag merupakan salah satu program inovasi PPID di tahun 2024. “Tujuannya untuk sosialisasi memasyarakatkan keterbukaan informasi, serta melahirkan agen informasi bagi mahasiswa,” ujarnya.
Duta KIP 2024 merupakan mahasiswa terpilih yang berperan membantu dalam melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi di UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Peran Duta KIP di antaranya: Pertama, Sosialisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman sivitas kampus dan masyarakat umum mengenai hak-hak mereka untuk mendapatkan informasi publik dan mekanisme aksesnya.
Kedua, Fasilitasi yang berusaha membantu dalam proses permintaan informasi publik, termasuk memberikan informasi yang relevan dan menjelaskan prosedur yang harus diikuti oleh Masyarakat.
Tahapan Menuju Puncak
Sebagai informasi, rangkaian Seleksi Pemilihan Duta KIP 2024 ini panitia menerima 94 pendaftar, setelah itu ada proses seleksi administrasi, wawancara, dan Focus Group Discussion (FGD).
“Dari 94 pendaftar, terpilih 22 Grand Finalis yang maju ke tahap berikutnya. Pembekalan terkait Keterbukaan Informasi Publik, PPID, public speaking, dan personal branding,” jelasnya.
Uniknya dari setiap finalis melakukan presentasi usulan program inovasi, “Selama 3 menit memaparkan ide dan gagasan tentang KIP, dan 2 menit tanya jawab. Tidak hanya ide, tapi harus dilaksanakan. Ada laporannya. Contoh, UINVERSEBandung, Aplikasi yang dibuat untuk membantu penyebaran keterbukaan informasi publik, didesign dengan fitur-fitur yang user friendly. App berbasis mobile (android), di antara fiturnya ada laporan pengaduan mulai dari kehilangan barang, kebakaran, sampai bencana alam,” bebernya.
KIPAS (Keterbukaan Informasi Publik Mengudara Luas) yang berkolaborasi dengan PRO2 RRI Bandung tentang pentingnya KIP. Teropong Publik berupa Podcast Teropong Suara.
Berikut ini perolehan Grand Final dan Penganugerahan Duta Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Juara 1:
Putra: Moh Alam Ridwan Zms – Ekonomi dan Bisnis Islam – Manajemen Keuangan Syariah
Putri: Cindi Julianti – Tarbiyah dan Keguruan – Tadris Bahasa Indonesia
Juara 2:
Putra: Muhammad Nasrudin – Tarbiyah dan Keguruan – Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Putri: Wahyu Dwi Cahyani – Ushuluddin – Tasawuf dan Psikoterapi
Juara 3:
Putra: M. Rizky Maulana – Psikologi – Psikologi
Putri: Neng Leni Aryanti – Tarbiyah dan Keguruan – Pendidikan Biologi
Duta Favorit :
Putra: Valentino Yofi Alfarizi – Psikologi – Psikologi
Putri: Damai Sakinah – Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Administrasi Publik
Duta Berbakat:
Putra: Ripki Albabila – Sains dan Teknologi – Fisika
Putri: Ifah Latifah – Dakwah dan Komunikasi – Komunikasi dan Penyiaran Islam
Duta Inovatif:
Putra: Rafi Taufiqurrahman – Ushuluddin – Tasawuf dan Psikoterapi
Putri: Siti Nafilah Izzaty – Tarbiyah dan Keguruan – Pendidikan Bahasa Arab
*(dihar)