Jakarta – bedanews.com – Keinginan DPD RI untuk mengembalikan Konstitusi Negara ke UUD 1945 naskah asli yang kemudian disempurnakan dengan teknik adendum mendapat sambutan positif dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Menurut Ketua Umum PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, S.IP gagasan besar DPD RI tersebut sebelumnya sudah ia dengar secara langsung dari Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno.
“Berkaitan dengan kaji ulang konstitusi kita, saya sudah berkomunikasi dengan Pak Try Sutrisno. Beliau secara tegas dan jelas menyebut telah menitipkan atau mendelegasikan upaya tersebut kepada Pak LaNyalla,” ujar Wisnu Bawa Tenaya ketika menerima kunjungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kantor PHDI Pusat, Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).












