LaNyalla mengungkap, sudah banyak organisasi masyarakat, profesi, keagamaan, dan elemen masyarakat lainnya yang bersedia untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi. Tentunya semakin banyak yang bergabung akan semakin memudahkan langkah pengembalian UUD 1945 sebagai Konstitusi negara.
“Nanti kita sama-sama ke MPR membawa proposal kenegaraan, lengkap dengan naskah akademiknya. Tidak usah bawa massa banyak, yang penting isinya berkualitas karena kita ingin kembalikan UUD 45 secara santun,” tegasnya.
Turut mendampingi Ketua DPD RI, Staf Khusus, Brigjen Pol Amostian, Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, dan Deputi Administrasi DPD RI, Lalu Niqman Zahir beserta jajaran.
Sementara selain Ketua Umum PHDI, hadir juga Sekretaris Umum PHDI, Ketut Budiasa, Bendahara Umum, Made Sumadi Arta, Kabid Ekonomi dan Kesejahteraan PHDI, Wayan Samudra Gina Antara, Kabid Kes Sosman, Suarthanu, Kabid PPP & PA, Tri Nur E Mantik dan Sekbid Budaya dan Kearifan Lokal, Budiana Setiawan. (Red).













