Dikawasan itu, mata akan terperangah setelah melihat plank bertulisan Koperasi Pengusaha Muda Riau (KOPAMRI), atau masyarakat setempat lebih mengenal dengan nama PT. Yohanes. PT tersebut diduga menguasai ratusan hektar lahan untuk perkebunan kelapa sawit.
Kini, Koperasi atau PT tersebut telah dilaporkan kepihak kepolisian resort Rohil atas dugaan penyerobotan lahan seluas 100 Ha, milik Haji Tuah.
Ironisnya lagi, Pemkab Rohil dikonfirmasi melalui Dinas Koperasi justru terkejut karena tidak mengetahui adanya nama Koperasi tersebut di Dinas Koperasi Rohil.
“Tidak ada nama koprasi itu disini (Diskoperasi rohil,red). Namun websitenya Kementrian Koperasi nama koperasi itu ada dan berada di Pekan Baru. Koperasi itu sektor usaha meliputi ‘Jasa keuangan dan Asuransi’ bukan untuk perkebunan sawit, atau petani sawit” kata Kabid Koperasi Rohil, Suprayitno.













