“Kita yakin, diperkara ini akan hadir kebenaran dan akan menutup keangkuhan paramafia tanah berkedok dewa,” ujar Bambang, pengacara H.M Tuah.
Hasil investigasi para awak media ke kawasan Sekeladi sepekan lalu, setidaknya mengendus peri-persoalan dari keluhan dan air mata warga tempatan yang mengalami dugaan perampasan lahan hingga mengalami kerugian secara moril dan materil.
Secara garis besar terungkap, Sekeladi yang kini di lingkup kehijauan Ribuan Hektar Kebun Kelapa Sawit, diduga hasil penjarahan secara illegal terhadap Kawasan Hutan yang berlangsung secara masif.
Penjarahan diduga dimotori paramafia, deretan pengusaha berkolaborasi dengan penguasa. Baik dari kawasan Rohil, regional Riau, Sumatera Utara. Malah dari Jakarta bahkan ada dari Luar Negri.













