Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi skema manajemen talenta kepada ASN agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait perubahan mekanisme pengisian jabatan.
Selain itu, penerapan harus sesuai NSPK dan memastikan tidak ada pelanggaran moralitas, netralitas, maupun disiplin pegawai dalam proses pemetaan dan suksesi jabatan.
Dengan indeks kualitas data yang tinggi dan penguatan pada tiga pilar manajemen talenta, kedua instansi menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas data, memperkuat tata kelola, serta memastikan sistem merit berjalan secara objektif dan akuntabel. (Red).
Page 3 of 3












