Sementara itu, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menjelaskan bahwa, Pemkab Halmahera Timur sendiri telah mencatatkan Indeks Kualitas Data sebesar 98,43 persen dengan kategori tinggi, meski masih terdapat beberapa catatan perbaikan data. Dari sisi kesiapan, Pemkab Halmahera Timur juga telah membentuk Tim Kerja dan Komite Talenta, termasuk melaksanakan _talent mapping_ berbasis 9-box, serta memanfaatkan SIMATA BKN sebagai sistem manajemen talenta. “Kami optimis dengan pembinaan dan pendampingan dari BKN, implementasi manajemen talenta di Haltim dapat mempercepat penguatan birokrasi dan mengejar ketertinggalan,” ungkapnya.
Terkait kesiapan kedua instansi, Wakil Kepala BKN, Suharmen mengingatkan kembali tiga pilar utama manajemen talenta, yaitu kelembagaan, infrastruktur teknologi dan sistem informasi, termasuk implementasi pengelolaan talenta mulai dari akuisisi, pengembangan hingga retensi. Ketiga pilar tersebut, menurutnya, tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan kualitas data yang valid dan mutakhir “Kunci utama manajemen talenta adalah data yang akurat dan objektif. Data harus mencerminkan kondisi sebenarnya agar tidak terjadi anomali dalam pemetaan,” pesannya.












