Kolaborasi ini menjadi wujud peran strategis media publik dalam mendukung agenda pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus membuka ruang dialog yang edukatif antara aparat penegak hukum dan masyarakat, khususnya terkait pentingnya memutus aliran dana sebagai akar penggerak kejahatan narkotika.
Dialog publik ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid, S.H, M.H, serta Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi., S.I.K, S.H, M.H. Keduanya membahas fenomena pergeseran kejahatan narkoba yang kian kompleks, terstruktur dan berorientasi ekonomi.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Toton Rasyid menyampaikan bahwa, pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang kembali terjadi di Jawa Tengah merupakan sinyal peringatan serius bagi seluruh aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa, sejak 2019, BNNP Jateng telah membongkar sindikat narkotika dengan aset hasil TPPU lebih dari Rp3 miliar, dan kasus serupa kembali terulang dalam pengungkapan terbaru oleh Polda Jateng.











