JAKARTA || Bedanews.com – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Senin (31/08/2026), Plt. Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rahman Hadi mewakili Kepala BKN, Prof. Zudan, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang bagi BKN untuk terus melakukan transformasi manajemen ASN. Sebaliknya, keterbatasan anggaran justru mendorong BKN semakin selektif dalam menentukan prioritas. Setiap sumber daya digunakan secara efektif untuk menghadirkan manfaat nyata bagi ASN sekaligus mendukung kebutuhan organisasi pemerintahan.
Hal ini terlihat dari capaian sepanjang 2026, BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit. Salah satunya, yakni diwujudkan melalui kebijakan mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili. Hingga saat ini, sebanyak 86 pegawai BKN telah dipindahkan ke unit kerja BKN yang lebih dekat dengan keluarga dan domisilinya. Kebijakan ini menurutnya diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi pegawai sehingga optimal dalam bekerja.













