Selain kebijakan kedekatan dengan keluarga, 15 terobosan BKN juga mencakup penyederhanaan pengakuan gelar akademik dan profesi, kemudahan mekanisme kenaikan pangkat, hingga penghargaan bagi ASN berprestasi dan berdedikasi melalui pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). “Seluruhnya diarahkan untuk menghadirkan manajemen ASN yang semakin sederhana, objektif, dan berbasis merit,” terang Plt. Sestama BKN, Rahman Hadi dalam rangka pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Berbagai kemudahan layanan ini juga diikuti tersebut dengan peningkatan layanan manajemen ASN berbasis digital. Tercatat hingga 24 Agustus 2026, BKN telah memproses 487.038 layanan kenaikan pangkat, 370.155 usulan peremajaan data, dan 101.449 usulan pencantuman gelar. Sementara itu, ASN Digital telah mencatat sekitar 1,49 miliar kunjungan. Tingginya angka tersebut menunjukkan kebutuhan ASN terhadap layanan kepegawaian yang semakin mudah, cepat dan terintegrasi.













