Bandung, BEDAnews.com – Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Jawa Barat Tahun Anggaran 2019 telah diterima oleh DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, Kamis (30/7/2020) lalu dan untuk itu DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan sebelas rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti.
Demikian dikatakan Anggota Badan Anggaran DPRD Jabar Daddy Rohanady saat dihubungi BEDAnews.com melalui handphonenya, Rabu (5/8/2020).
“DPRD Jabar memberikan sebelas rekomendasi atau catatan penting yang harus segera dilaksanakan oleh Pemprov Jabar, dari sebelas rekomendasi itu, yang pertama, kami meminta untuk segera menindaklanjuti temuan BPK, diantaranya yang mengacu pada 54 permasalahan kekurangan penerimaan sebesar Rp67,42 miliar. ” ujar Daddy.









