Selanjutnya Daddy menyebut, kedua adalah mengenai kewajiban Pemprov Jabar untuk menaati Perda APBD, agar tidak melakukan penyelewengan. Misalnya, penempatan anggaran Rp 67 miliar yang semula untuk penyertaan modal lantas beberapa waktu sempat dijadikan deposito. Hal ini diharapkan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Poin ketiga, mengenai keberlangsungan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Jawa Barat (BUMD). BUMD, selain untuk memberikan social services (pelayanan publik), juga merupakan salah satu tulang punggung sumber Pendapatan Asli Daerah. Namun, sampai saat ini beberapa BUMD dalam pengelolaannya masih banyak permasalahan.
“Sampai saat ini, hanya Bank BJB yang bisa dikategorikan sehat. Untuk keberlangsungannya, kami tidak merekomendasikan Bank BJB mengakuisisi Bank Banten. Jangan sampai yang sudah berjalan baik, justru menjadi terganggu keberlangsungannya,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Gerindra asal dapil Cirebon Indramayu tersebut. @herz.













