Bandung Bedanews.com
Sebagai daerah dengan potensi bencana alam cukup tinggi, dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Sehingga, bila terjadi sebuah bencana akan dibarengi dengan jumlah korban yang tidak sedikit.
Terkait dengan hal tersebut Ketua BP Perda DPRD Jawa Barat Habib Syarief Muhammad Alaydrus menilai Perda no.10 th 2010 yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, perlu direvisi.
” Kalau kita kaji lebih jauh, nampaknya Perda yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, beberapa poin perlu direvisi.” Tegas Politisi PPP ini kepada wartawan di Bandung.
Pertama dalam Perda tersbut belum tercantum secara khusus daerah-daerah rawan bencana, kedua, belum adanya klausul-klausul yang melibatkan semua pihak. Ketiga masih rendahnya kesiapan pemerintah kabupaten/kota,paparnya.
Sampaio saat ini belum semua kota/kabupaten memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Salah satunyam adalah kota Bandung,ujarnya.












