Dukungan dan perhatian pemerintah pada industri di masyarakat hanya dapat diwujudkan saat negara menerapkan aturan Islam. Dalam kebijakan publik yang terkait dengan perekonomian maka negara akan mengeluarkan peraturan yang berdasarkan kemaslahatan umat sesuai tuntunan syariah Islam. Dalam kaitannya dengan perekonomian maka negara akan membantu industri-industri masyarakat dari sisi permodalan, ketersediaan bahan baku yang murah dan berkualitas serta pendistribusian sesuai arahan syariat.
Negara akan mencegah praktek monopoli barang produksi oleh swasta atau asing. Industri lokal akan didukung secara serius agar berkembang menjadi barang ekspor yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat. Jika dijadikan tempat wisata maka negara akan menjadikannya sebagai peluang dakwah kepada para wisatawan yang datang.













