Menurut saya, ruang koreksi inilah yang perlu diperkuat agar benar-benar cepat, mudah, transparan, dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sistem yang saya tawarkan sederhana: DTSEN menjadi fondasi, desil menjadi alat pemeringkatan, kerentanan menjadi faktor koreksi, verifikasi menjadi penguji kondisi faktual, pengaduan menjadi hak masyarakat, dan pemutakhiran menjadi proses yang terus berjalan.
Dengan mekanisme tersebut, prosesnya tidak berhenti pada “DTSEN menghasilkan desil”. Setelah peringkat kesejahteraan ditentukan, perlu ada penilaian terhadap kerentanan apabila ditemukan kondisi yang tidak sepenuhnya tercermin dalam peringkat tersebut. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi, kemudian penetapan penerima sesuai kriteria program. Setelah penetapan, masyarakat harus tetap mempunyai saluran keberatan atau pengaduan. Hasil pengaduan yang terbukti harus dapat menjadi dasar koreksi data dan pemutakhiran berikutnya.













